Berbicara tentang profesi kesehatan, setiap orang pasti memikirkan dokter, perawat, bidan, pekerja laboratorium, dan apoteker. Pekerjaan – pekerjaan di atas merupakan profesi yang paling umum dikenal oleh masyarakat umum. Namun ada satu profesi medis lain yang belum terlalu dikenal oleh masyarakat. Profesinya adalah radiografer.
Apa Yang Dimaksud Dengan Radiografer?
Radiografer adalah tenaga medis yang bekerja di unit radiologi dengan spesialis radiologi. Radiografer memasuki unit penunjang medis dimana radiografer bertugas membuat foto rontgen untuk dapat menegakkan diagnosis penyakit pada pasien. Radiografer bekerja menggunakan radiasi sinar-X. Dengan sinar-X, radiografer dapat menunjukkan bagaimana organ pasien bekerja tanpa perlu operasi.
Namun jangan salah, rontgen sendiri juga memiliki risiko jangka panjang jika terkena tubuh manusia secara terus menerus. Sebagai radiografer, Anda tentu tahu risiko jangka panjang dari rontgen ini dan selalu siap untuk melindungi diri sendiri dan pasien.
Jika Anda pernah ke rumah sakit dan dokter memerintahkan Anda untuk melakukan rontgen, apakah Anda memperhatikan bahwa setiap kali dilakukan rontgen, semua pintu akan ditutup dan petugas akan keluar dari ruangan? Ya, itu salah satu perlindungan bagi radiografer dan juga keluarga pasien yang berada di luar ruangan.
Dengan memiliki resiko yang tinggi, apakah radiografer akan terjamin keselamatannya saat bekerja dengan radiasi sinar-X?
Jawabannya iya. Di Indonesia, terdapat organisasi yang mengatur dan juga mengawasi penggunaan radiasi sinar-X, yaitu BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir). BAPETEN selain mengawasi radiasi sinar-X juga memantau paparan radiasi yang diterima petugas.
Radiografer setiap bulan mengirimkan alat yang digunakan untuk mengukur seberapa besar radiasi yang terpapar ke tubuh radiografer. Alat tersebut berupa badge yang disebut film badge, namun sekarang sudah ada model baru yang disebut dengan TLD. Dengan laporan alat tersebut ke BAPETEN, maka keselamatan seorang radiografer dapat terjamin.
Fakta unik terjadi di kalangan radiografer, saat melakukan rontgen, sebagian besar pasien yang telah dilakukan rontgen mengucapkan terima kasih dan menyebut radiografer sebagai dokter.
Disini kita dapat mengetahui bahwa banyak orang yang tidak mengetahui profesi radiografer. Pada umumnya di rumah sakit umum, radiografer tidak berseragam seperti petugas medis berbaju putih seperti perawat, dokter, dll.
Radiografer bekerja dengan seragam kantor biasa dan terkadang baju batik, itupun harus ditutup dengan celemek ( pelindung tubuh yang dilapisi timah). Apakah Anda sudah mengetahui sedikit tentang profesi radiografer?
Jika masih belum, Anda bisa untuk mengunjungi rumah sakit terdekat dan mengunjungi radiologi untuk dapat menanyakan lebih detail tentang profesi radiografer. Perlu juga dicatat bahwa radiografer adalah lulusan dari program pendidikan teknik radiodiagnostik atau teknik radiologi.
Jurusan ini sangat kecil dibandingkan jurusan tenaga medis lainnya. Buat kamu yang masih duduk di bangku SMA, tertarik untuk mengambil jurusan radiografi? Mengingat sedikitnya jumlah pendidikan dan lulusan setiap tahun, profesi ini memiliki sedikit peluang mudah untuk mencari pekerjaan.
Baca juga : Lowongan Kerja Di Bidang Kesehatan Dengan Profesi Lainnya
Apa Saja Yang Dipelajari Di Jurusan Radiologi?
Radiologi adalah ilmu kedokteran untuk memindai dan mendiagnosis bagian dalam tubuh manusia dengan menggunakan sinar-x, baik yang berupa gelombang elektromagnetik maupun gelombang mekanik. Dengan kemajuan teknologi kedokteran yang lebih modern, radiologi tidak hanya menggunakan sinar-x, tetapi juga ultrasound seperti ultranonografi (USG) dan pencitraan resonansi magentik (MRI).
Program studi Radiologi tersedia pada program vokasi di beberapa perguruan tinggi dengan jenjang pendidikan Diploma 3 (D3) atau Diploma 4 (D4), dan juga pada pendidikan dokter spesialis bagi yang telah menyelesaikan pendidikan profesi kedokteran.
Ilmu yang dipelajari hampir sama dengan yang dipelajari di prodi Fisika Medis, namun di prodi vokasi tentunya mahasiswa akan mendapatkan porsi praktik yang lebih besar dari pada teori, berbeda dengan prodi Fisika Medis yang memiliki jenjang Strata 1 (S1).
Mata Kuliah di Departemen Teknik Radiologi (Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi)
- Fisika Radiasi
- Perlindungan radiasi
- Anatomi Sinar-X
- Patologi Anatomi
- Radiologi Sistem Pernapasan
- Radiologi Sistem Gastrointestinal
- Radiologi Sistem Urogenital
- Radiologi Sistem Kardiovaskular
- Radiofotografi
- Fisika Pencitraan
- Fisiologi
- Radiografi
- Biologi penyinaran
Lulus dengan gelar Bachelor of Applied Science (S.ST) untuk program D4 vokasi, Anda juga dapat melanjutkan studi ke jenjang Strata 2 (S2). Sedangkan untuk program D3 akan menyandang gelar Ahli Madya Radiodiagnostik dan Radioterapi.
Lulusan Radiologi dibekali dengan keterampilan mengoperasikan peralatan MRI, CT Scan, PET Scan, USG, dan Radioterapi dan menganalisis hasilnya, serta keterampilan manajerial. Untuk mendapatkan gelar profesional Radiografer, lulusan TRO juga harus memiliki izin Radiografer dan izin kerja Radiografer dari Asosiasi Ahli Radiografi.